Babinkamtibmas

Bakti Sosial Serdik Sespimti Polri Angkatan 30 Untuk Negeri

Lembang – Peserta didik (Serdik) Sespimti Lemdiklat Polri Dikreg ke-30 T.A. 2021, melaksanakan Bhakti Sosial di 8 Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota di Indonesia, Jumat (30/4).

Sebanyak 3.500 Paket Sembako, 10 ton beras, dan pemberian bantuan uang tunai sebesar Rp 100 juta diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan Program Pemerintah untuk Indonesia Sehat dan Ekonomi Nasional Pulih.

Kegiatan bhakti sosial dibuka oleh Kasespim Polri Irjen Pol Rahmat Sunanto, dengan pemberian paket sembako kepada perwakilan masyarakat dan petugas babinkamtibmas maupun babinsa yang akan menyalurkan bantuan.
Secara simbolis bantuan diberikan kepada 40 personil yang nantinya akan distribusikan kepada masyarakat.

“Tujuan diselenggarakanya Baksos ini antara lain, menumbuhkan jiwa kepedulian Serdik terhadap masyarakat atau lingkungan sekitar Lemdik Sespim di Lembang Bandung, meningkatkan sinergitas antara Serdik Sespimti yang berasal dari Polri/TNI, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham serta membiasakan melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan,” ungkap Kasespim Polri.

Selain baksos dilakukan juga Vaksinasi Covid-19 diberikan kepada masyarakat Terdampak Covid 19 dan kelompok rentan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Vaksinasi Covid-19 dibagi menjadi 2 (dua) tahap dengan alokasi 400 orang. Vaksin yang pertama dilaksanakan pada 30 April 2021 dan dilanjutkan vaksin kedua yang akan dilaksanakan pada 27 Mei 2021.

Dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 nanti akan bekerjasama dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Bandung Barat, Dinkes Kabupaten Cimahi dan Klinik Pratama Sespim Polri, Dinkes Cimahi dan Dinkes Provinsi Jabar.

Disamping itu ada juga bantuan berupa bahan bangunan untuk Provinsi NTT terutama pembangunan Markas Komando (Mako) Kepolisian yang terdampak Bencana alam.

Perincian bantuan secara global, meliputi;
1) Provinsi Jabar (Lembang) akan menerima Sembako sebanyak 1.000 paket.

2) Provinsi Banten (Serang) bertempat di wilayah hukum Polres Serang dan sekitarnya akan dilakukan pembagian 500 Paket Sembako, yang dilakukan oleh Kapolres Serang bersama Forkopimda setempat.

3) Provinsi DKI Jakarta, bertempat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara akan dibagikan 500 Paket Sembako dan 10 Ton Beras akan diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, beserta Forkopimda setempat.

4) Provinsi Jateng (Semarang & Solo) 250 paket, bertempat di wilayah hukum Polrestabes Semarang di Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara akan dibagikan oleh Forkopimda setempat. Di wilayah Polresta Surakarta, akan dilaksanakan di Ponpes Al Quraniy Azzayadiy, Kota Solo.

5) Provinsi DIY disiapkan 250 paket bertempat di wilayah hukum Polresta Yogyakarta dan sekitarnya tersedia 250 paket Sembako, yang akan dilakukan oleh Kapolresta Yogyakarta beserta Forkopimda setempat.

6) Provinsi Jatim (Malang & Lumajang) tersedia 500 paket bertempat di wilayah hukum Polres Malang terutama 4 Kec terdampak parah bencana, yaitu Kec. Dampit, Tirtoyudo, Sumber Manjing Wetan dan Ampel Gading. Kabupaten Malang paket Sembako akan dibagikan oleh Kapolresta Malang bersama Forkopimda setempat. Wilayah Polres Lumajang di Kec. Pronojiwo dan Tempursari yang terkena dampak paling parah terkena gempa.

7) Provinsi Sumut (Medan) bertempat di Mako Ditpolairud Polda Sumut, akan dilaksanakan Pembagian 500 Paket Sembako yang dilakukan oleh Dirpolairud Polda Sumut, Danlanal Sumut dan perwakilan panti asuhan.

8) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bertempat di wilayab hukum Polres Kupang, akan dilakukan penyerahan uang tunai Rp 100 juta untuk pembelian bahan bangunan yang akan diberikan langsung oleh Kapolda NTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!