KOTA MAGELANG – Delapan hari berlangsung Operasi Patuh Candi di Kota Magelang, Satlantas Polres Magelang Kota telah menindak 1898 pelanggar lalu lintas.
“Sampai dengan hari kedelapan, kami telah menindak 1210 pelanggar yang ter-capture di ETLE Mobile,” ungkap Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Afiditya Arief Wibowo, Selasa (18/7/2023).
AKP Afiditya menyebutkan, pelanggaran mayoritas dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan ada beberapa knalpot brong.
“Untuk penindakan pelangaran dalam operasi ini kami mengedepankan penindakan secara elektronik, yaitu ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile,” imbuh Kasatlantas.
Ia menambahkan, selain menggunakan ETLE pihaknya juga memberikan tilang dan teguran kepada pelanggar selama Operasi Patuh Candi 2023 berlangsung.
“Sampai dengan saat ini, kami telah memberikan 176 tilang dan 512 teguran kepada pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas,” ucap AKP Afiditya.
Kasatlantas berharap dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas sehingga dapat menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran, untuk itu mari patuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” pungkasnya.