Polres Magelang kota

Penandatanganan perjanjian Kerjasama Antara Polres Magelang Kota Dengan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Magelang

Kota Magelang – Kepolisian Resor Magelang Kota Polda Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Magelang kembali menandatangani perjanjian kerjasama Antara Polres Magelang Kota Dengan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Magelang bertempat di Kantor DPUPR Jl. Jenderal Sudirman Kota Magelang (Selasa, 23/5/2023).

 

menandatangani perjanjian kerjasama Antara Polres Magelang Kota Dengan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Magelang dihadiri Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K, M.M. beserta pejabat utama dan PJ Sekda Kota Magelang, Larsita S.E., M.M. beserta beberapa Kepala OPD Pemerintah Kota Magelang.

 

Adapun Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Magelang yang melakukan Kerjasama dengan Polres Magelang Kota adalah Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

 

Penandatanganan perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda, PJ Sekda Kota Magelang, Larsita S.E., M.M. dan Kepala Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

 

Dalam sambutannya Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda mengatakan Perjajian Kerja Sama ini merupakan langkah nyata sinergitas Polri dengan pemerintah Kota Magelang untuk Bersama-sama membangun kemitraan yang saling mendukung sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. materi yg menjadi obyek kerjasama saat ini adalah kerjasama pencegahan permasalahan hukum dalam pelaksanaan – penyelenggaraan pemerintahan kota magelang.

 

“Dengan tidak mengurangi tupoksi Polri dalam penegakan hukum apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, namun fungsi pencegahan akan kita kedepankan” Ungkapnya

 

Setelah dilakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama, Kapolres diharapkan tidak hanya sekedar seremonial saja  “segera ditindaklanjuti sehingga kedua belah pihak dapat langsung merealisasikan substansi dari perjanjian kesepahaman yang disepakati Bersama” pungkas  Kapolres.

 

Sementara itu PJ Sekda Kota Magelang, Larsita S.E., M.M. mengatakan maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini adalah untuk memperkuat sinergitas dan menciptakan hubungan kemitraan kerja yang telah terjalin baik antara perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Magelang dengan Kepolisian Resor Magelang Kota., sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah, dalam rangka mendukung tugas-tugas pemerintahan dalam bidang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. “Mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi oleh masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Magelang.

 

“terwujudnya peningkatan dan tercapainya kerja sama yang komprehensif, sebagai salah satu upaya mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat” kata PJ Sekda Kota Magelang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!