
Polda Jateng Tetapkan Tersangka Gelar Dangdut di Kota Tegal
“Polda Jateng telah menetapkan tersangka kasus menggelar pentas dangdut di masa pandemi di Kota Tegal atas nama WES setelah melalui proses gelar perkara” – Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna – (29/9/2020)