Magelang Selatan, Kota Magelang – Menjaga situasi kondusif malam Minggu, Polsek Magelang Selatan Polres Magelang Kota Polda Jateng laksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan Cipta Kondisi yang berhasil mengamankan 2 karung ciu beserta penjualnya, Sabtu (10/03/2018).
Kapolsek Magelang Selatan Kompol Setyo, S.H, M.H, bersama jajaran anggota Polsek Magelang Selatan pada pukul 22.30 wib saat melaksanakan K2YD diwilayah Magelang Selatan hingga sampai di Jalan Beringin VII Kampung Salakan Kel. Tidar Selatan, petugas menjumpai 3 orang yang sedang duduk-duduk dipinggir jalan. Setelah di lakukan pengecekan ternyata ketiga orang tersebut yaitu SPA (21), H (34) dan DW (24) sedang minum-minuman keras jenis ciu, selanjutnya ketiganya di bawa ke Kantor Polsek Magelang Selatan untuk di mintai keterangan.
Ketiganya menjelaskan bahwa ciu tersebut mereka beli dari EDL (35) warga Candimulyo Magelang. Setelah di lakukan penyelidikan, petugas mendapatkan titik terang. Selanjutnya Kapolsek Magelang Selatan Kompol Setyo SH MH di dampingi Panit Intel Ipda Setya Darminta dan Panit Sabhara Ipda Jaka Sudibya bersama piket fungsi untuk melakukan pengecekan tempat tinggal EDL
Setelah sampai di mana ketiganya membeli ciu, EDL yang di temani RKP (21) dan SPR (34) ternyata sedang melakukan transaksi jual beli ciu dengan ACH (15) warga Kauman Kemirirejo Magelang Tengah Kota Magelang. Setelah Petugas Polsek yang di pimpin Kapolsek Magelang Selatan Kompol Setyo SH MH melakukan pengecekan di tempat tinggal EDL, petugas dapat menemukan 2 karung plastic berisi 64 bungkus plastic ciu yang di kemas 1 liter dan 21 bungkus berisi ciu 0,5 liter yang di akui EDL bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan akan di jual kembali.
Ciu 2 karung dan pemiliknya kemudian di bawa petugas ke Kantor Polsek Magelang Selatan untuk di proses secara hukum. Kapolsek Magelang Selatan Kompol Setyo SH MH menjelaskan bahwa KKYD malam minggu ini adalah sebagai perwujudan Program 4 Commander Wish Kapolri “Peningkatan Stabilitas Kamtibmas” (Optimalisasi aksi menuju Polri yang semakin Promoter) telah berhasil menggagalkan peredaran 2 karung plastic miras jenis ciu.(konde)