Babinkamtibmas

Propam Polri: Cabut Izin Senpi Polisi yang Punya Masalah Keluarga

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memaparkan sejumlah strategi yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota. Sambo mengatakan izin senpi polisi yang memiliki masalah keluarga harus langsung dicabut.

“Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama sehingga tidak berdampak pada intitusi nantinya,” ujar Sambo dalam video di Instagram @divpropampolri, seperti dilihat, Kamis (17/2/2022).

Sambo mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap izin pinjam senpi. Kemudian, Propam juga akan memberikan peningkatan pemahaman dan kompetensi dalam penggunaan senpi kepada anggota kepolisian.

“Beberapa hal yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh anggota Polri yang menggunakan atau meminjam senjata api dinas itu memahami betul prinsip-prinsip penggunaan kekuatan kepolisian,” tuturnya.

Sambo menekankan pihaknya akan menindak tegas dan keras bagi anggota kepolisian yang menyalahi aturan dalam penggunaan senpi. Dia tak ingin pelanggaran dalam penggunaan senpi terulang.

“Kami akan melakukan penindakan tegas dan keras sampai dengan tingkat pengawasan lapangan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang masih terjadi lagi terkait dengan penggunaan kekuatan yang tidak sesuai prosedur,” ucap Sambo.
Tak Mau Kasus Pendemo di Sulteng Tewas Tertembak Terulang

Selanjutnya, Sambo menyinggung peristiwa tewasnya demonstran di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang diduga ditembak polisi saat pembubaran demo. Sambo menyebut polisi tak berseragam yang melakukan penembakan itu.

“Jangan ada lagi kejadian Kendari, kejadian di Parigi yang melakukan penembakan semua anggota berpakaian preman,” bebernya.

Sambo menegaskan, anggota kepolisian harus menggunakan atribut saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa. Tujuannya, apabila terdapat anggota kepolisian yang menggunakan senjata api, bisa cepat didata senpi yang digunakan.

“Mereka boleh ikut pengamanan unjuk rasa, tapi harus menggunakan pakaian dengan atribut yang sama. Sehingga kelihatan harus dilucuti senjatanya, karena ada tahapan yang harus dilalui,” terang Sambo.

Dia menjelaskan, bila ada penyalahgunaan senpi yang dilakukan anggota kepolisian, atasannya harus bertanggung jawab. Sambo mengatakan kapolres hingga kasat di kepolisian setempat ikut bertanggung jawab.

“Nah, bukan lagi anggota yang salah ini, harus kasatnya yang bertanggung jawab, kapolresnya bertanggung jawab,” imbuhnya.

sumber :https://news.detik.com/berita/d-5946904/propam-polri-cabut-izin-senpi-polisi-yang-punya-masalah-keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!